Jombang (beritajatim.com) – Polisi menangkap Fauzi, residivis kasus pencurian yang diduga membobol warung milik Nur Kholik (58) di Jalan Ringroad Mojoagung, Kabupaten Jombang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan ponsel milik korban yang diduga dijual kepada seorang penadah. Petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu di rumah penadah tersebut.

Pencurian itu terjadi pada Jumat (4/9/2026) dini hari. Saat kejadian, Nur Kholik sedang beristirahat di warung miliknya yang beroperasi selama 24 jam dan juga melayani jasa tambal ban.

Sebelumnya, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.50 WIB, Nur Kholik menyimpan dua unit telepon seluler (ponsel) miliknya di dalam tas kecil berwarna kuning. Tas tersebut diletakkan di bawah kakinya. Sementara itu, istrinya, Sri Rahayu, sedang tidur.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Nur Kholik terbangun setelah mendengar suara sepeda motor melaju kencang di depan warung. Ia sempat mengira sepeda motor miliknya sedang dicuri orang.

Nur kemudian memeriksa kondisi sepeda motornya. Setelah mengetahui kendaraannya masih berada di tempat, ia kembali beristirahat. Saat itu, warung hanya ditutup menggunakan kelambu karena beroperasi sepanjang hari.

Pencurian baru disadari sekitar pukul 04.00 WIB ketika Sri Rahayu bangun dan mencari ponsel yang disimpan di dalam tas kecil tersebut. Namun, tas beserta isinya sudah tidak ada di tempat semula.

“Pukul empat pagi istri saya bangun. Dia mencari ponsel yang disimpan di dalam tas kecil. Ternyata tas tersebut sudah raib entah kemana. Dari situlah saya menyadari ada pencuri yang masuk rumah. Lalu saya lapor polisi,” ujar Nur Kholik, Minggu (11/10/2026).

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria bernama Faizin, warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang diduga menjadi penadah ponsel hasil curian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *