:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Pamekasan-menangkap-pemilik-Warung-Seblak-Pamekasan-terkait-investasi-bodong.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pelarian EDS, pemilik Warung Seblak Moms Iphiie di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berakhir.
Penangkapan itu dilakukan Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu (10/10/2026).
“Kami membentuk timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro, Jawa Timur,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, Senin (12/10/2026).
Penangkapan EDS menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan investasi bodong yang sempat menyita perhatian masyarakat Pamekasan.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah orang mendatangi tempat usaha EDS di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, pada September 2026.
Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan tuntutan pengembalian uang yang telah diinvestasikan.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah barang dari bangunan tempat usaha itu diambil oleh massa.
Namun, sebagian barang dilaporkan telah dikembalikan setelah polisi mendatangi lokasi kejadian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber