
jatimnow.com – Polri merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Jawa Timur. Mutasi kali ini mencakup posisi Wakapolda Jatim hingga sejumlah Kapolres di beberapa wilayah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus berjalan beriringan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah institusi untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kombes Pol Feri Handoko Soenarso ditunjuk mengisi jabatan Wakapolda Jatim. Sebelumnya, ia menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara. Feri akan mengisi jabatan Wakapolda Jatim setelah pejabat sebelumnya, yakni Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., resmi dilepas untuk mengemban jabatan baru sebagai Kapolda Bali.
AKBP Adimas Candra Putra ditunjuk menggantikan Kombes Pol Christian Tobing. Sebelumnya, Adimas menjabat Kanit III Satresmob Bareskrim Polri.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber