:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/IAMANKAN-Seorang-pria-berinisial-Mastuki-48-warga-Kabupaten.jpg)
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – Seorang pria berinisial Mastuki (48), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Terduga pelaku tertangkap basah saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik seorang mahasiswa yang terparkir di teras rumah kos. Polisi menduga Mastuki juga terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor lain di kawasan Kampung Inggris.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah kos Jalan Asparaga Nomor 82, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri menggunakan motor korban.
Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika korban bernama Muhammad Faqih, mahasiswa asal Jakarta Pusat, hendak menunaikan salat Subuh sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat keluar dari kamar kos, korban mendapati seorang pria sudah berada di atas sepeda motor Honda Vario 125 warna merah-hitam miliknya. Mesin motor tersebut sudah menyala dan posisinya bergeser sekitar dua meter dari tempat semula.
Padahal, korban sebelumnya memarkir sepeda motor yang disewanya itu di teras kos pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan tersebut juga telah dikunci ganda sebelum ditinggalkan untuk beristirahat.
Menyadari motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengamankan pria tersebut. Pemilik kos yang mendengar teriakan itu turut membantu hingga terduga pelaku berhasil ditangkap.
“Terduga pelaku berhasil diamankan setelah korban memergoki sepeda motornya sudah dalam keadaan menyala. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga pelaku dapat ditangkap,” tutur AKP Wendi saat dikonfirmasi Minggu (11/10/2026) pukul 11.00 WIB.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber