
Malang, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menaikkan tarif khusus sejumlah perjalanan kereta api dari Stasiun Malang, Jawa Timur, mulai Senin (12/10/2026).
Kenaikan berkisar Rp 25.000–Rp 50.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 25.000–Rp 45.000 untuk kelas ekonomi.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, penyesuaian tarif berlaku untuk perjalanan dari Malang menuju Yogyakarta, Madiun, Blitar, Kediri, dan Surabaya.
Setelah penyesuaian, tarif khusus kelas eksekutif berada pada kisaran Rp 45.000–Rp 335.000. Sementara itu, tarif kelas ekonomi berkisar Rp 35.000–Rp 190.000, bergantung pada tujuan, kelas pelayanan, dan kereta yang dipilih.
Penyesuaian tersebut berlaku pada sejumlah layanan kereta api, antara lain Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik,” kata Mahendro dilansir dari Antara, Minggu (11/10/2026).
KAI mengimbau calon penumpang memeriksa tarif, jadwal keberangkatan, dan ketersediaan tiket sebelum menyelesaikan pemesanan. Besaran tarif yang dibayarkan bergantung pada relasi perjalanan, kelas, serta layanan kereta api yang dipilih.
Tiket tarif khusus dapat dibeli melalui mekanisme go show di stasiun mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi KAI.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber