
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Di tengah duka kehilangan ayahanda, Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, tetap hadir menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di
SURABAYA,(kabarjawatimur.com)– Penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan gelar perkara.
Nilai kerugian yang dilaporkan dalam kasus ini mencapai Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar. Angka tersebut tercatat dalam laporan enam orang yang mengaku sebagai korban dan dilaporkan ke kepolisian pada 11 Agustus 2026.
Peningkatan status perkara ini menjadi langkah lanjutan bagi penyidik untuk menelusuri mekanisme pengumpulan dana, transaksi keuangan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan arisan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (13/10/2026).
“Proses penegakan hukum ini berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Abast.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber