
Warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang pemuda terhadap kitab suci umat muslim, Al-Quran.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, pemuda tersebut secara sengaja menempelkan kitab suci Al-Quran ke alat vital dan pantatnya. Kejadian yang memicu kemarahan publik ini kemudian dilaporkan ke Polres Bondowoso.
Merespons laporan yang meresahkan masyarakat tersebut, Wakil Kepala Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika mengatakan pihaknya langsung melakukan proses pemeriksaan dan pengejaran. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pembuat konten penistaan tersebut di kediamannya.
“Kurang dari 12 jam, Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku. Pelaku berinisial AS yang berumur 24 tahun yang beralamat di daerah Warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,” kata Gede, Selasa (13/10).
Pada saat proses penangkapan dan penggeledahan di lokasi, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan AS saat memproduksi video pelecehan agama itu.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu seperti teman-teman lihat, di sini ada satu buah HP yang berisi rekaman video tersebut, sprei, di sini ada celana dalam,” ucapnya.
Penyidik kepolisian juga memastikan AS melakukan seluruh proses perekaman secara mandiri di dalam kamarnya tanpa bantuan orang lain. Pelaku bertindak sebagai pemeran sekaligus pendokumentasi aksi tersebut.
“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan yaitu yang bersangkutan merekam sendiri video tersebut,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber