
jatimnow.com – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah muncul pengaduan anonim di media sosial. Pihak kampus telah meminta keterangan awal dari dosen yang disebut dalam unggahan tersebut, tetapi belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.
Humas UPN Veteran Jawa Timur, Nizwan Amin, mengatakan informasi yang beredar di Instagram telah diteruskan kepada Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Bimbingan Konseling (PPK-BK) serta Dekanat Fakultas Hukum pada Senin (12/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kampus memanggil dosen yang bersangkutan pada hari yang sama untuk dimintai keterangan awal.
“Di hari yang sama, siang itu dosennya dipanggil, dimintai keterangan awal. Tapi belum ada pengakuan karena belum ada bukti lebih lanjut,” ujar Nizwan, Selasa (13/10/2026).
Nizwan menjelaskan, penanganan dugaan tersebut masih membutuhkan keterangan langsung dari pihak yang merasa dirugikan beserta bukti pendukung. Hingga kini, informasi yang diterima kampus masih berasal dari unggahan anonim di media sosial.
Pihaknya pun membuka kesempatan bagi mahasiswa yang merasa mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi. Kampus berharap laporan dapat disampaikan dalam beberapa hari hingga satu minggu ke depan agar proses penelusuran bisa berjalan lebih lanjut.
“Kami masih berharap satu-dua hari sampai seminggu ke depan, korban yang mungkin merasa dirugikan bisa lapor ke PPK-BK, Humas, atau Dekanat. Kami mendorong kalau ada mahasiswa yang dirugikan, segera lapor,” katanya.
Menurut Nizwan, laporan korban maupun saksi diperlukan untuk membantu memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Kampus juga sempat meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa, tetapi informasi mengenai dugaan pendekatan personal oleh dosen tersebut belum disertai bukti yang dinilai memadai.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber