NUSANTARANEWS.CO, Surabaya — Setelah melalui proses perencanaan dan penantian panjang selama kurang lebih 14 tahun sejak 2012, Kawasan Industri Ploso yang terletak di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Jombang, akhirnya bersiap memasuki babak baru.

Pengembang menjadwalkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 23 Oktober 2026 untuk kawasan seluas 350 hektare yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Jawa Timur.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan PT Kawasan Ploso tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya untuk Mendukung Program Pembangunan di Kabupaten Jombang. Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dan Direktur Utama PT Kawasan Ploso Wihardi Hosen di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang.

Rencana pembangunan kawasan industri yang mangkrak selama belasan tahun ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif tingkat provinsi. Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi, menilai realisasi Kawasan Industri Ploso merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi regional, khususnya Kabupaten Jombang dan wilayah utara Sungai Brantas.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kehadiran kawasan industri seluas ratusan hektare ini harus menjadi momentum strategis untuk menekan pengangguran terbuka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkab Jombang bersama pihak pengembang yang akhirnya berhasil memecahkan kebuntuan setelah 14 tahun berproses. Ini adalah peluang emas. Namun, yang terpenting ke depan adalah bagaimana memastikan investasi besar ini berdampak langsung bagi rakyat lokal,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Sumardi, yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan pemberdayaan masyarakat, UMKM, dan sektor ketenagakerjaan di daerah pemilihan Jombang–Mojokerto, juga menekankan pentingnya sinergi antara dunia industri dan dunia pendidikan setempat. Ia mendesak pemerintah daerah dan pengelola kawasan segera memetakan kebutuhan tenaga kerja agar masyarakat lokal memiliki daya saing tinggi.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten harus mengawal sinkronisasi antara kurikulum pelatihan kerja, baik di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun SMK, dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pabrik-pabrik yang akan berdiri nanti. Jangan sampai investasi masuk, tetapi tenaga kerja kita hanya terserap di sektor non-skill atau marginal,” tambahnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *