KEDIRI, KOMPAS.com – Aksi kejahatan berupa perampokan emas batangan terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (12/10/2026) petang. Para pelaku menyaru sebagai pembeli dengan model transaksi sistem cash on delivery (COD).

Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan dan kedua pelaku masing-masing Matnasa (49) dan Mohali (51), warga Kecamatan Kalis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang sempat melarikan diri kini ditangkap polisi.

Peristiwa itu bermula saat korban seorang perempuan berinisial KL (33), warga Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, mendapatkan permintaan pesanan emas batangan seberat 95 gram dari seorang calon pembeli yang mengaku bernama Yuni.

Komunikasi via WhatsApp yang terjalin pada Senin pagi itu menyepakati harga lebih dari Rp 250 juta.

Lalu, ditindaklanjuti dengan transaksi sistem cash on delivery (COD) ke sebuah rumah tempat tinggal Yuni di perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, pada sore harinya.

Nahas, pertemuan transaksi di rumah itu tidak berjalan mulus. Saat korban sibuk membuatkan nota penjualan, para pelaku kabur dari rumah naik motor membawa serta emas batangan tersebut.

Sontak hal itu membuat korban berteriak meminta pertolongan suaminya yang menunggu di luar rumah. Suami disusul warga yang mengetahui hal itu segera menghentikan laju motor pelaku.

Para pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang resah hingga kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoroto. Termasuk, barang bukti emas yang ditemukan di saku celana pelaku.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *