
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penggerebekan berlangsung sejak pagi dengan melibatkan personel gabungan kepolisian dan BNN. Seluruh orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara narkotika.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” katanya, seperti dilansir Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.
Jules menjelaskan, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Namun, polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Jules, penggerebekan di kawasan Jalan Kunti merupakan bagian dari upaya kepolisian dan BNN untuk memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
“Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Keberadaan pos polisi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan itu sekaligus mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi. Polisi juga berharap kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman.
Hingga kini, polisi masih mendalami hasil penggerebekan melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan penelusuran barang bukti. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber