
PAMEKASAN, Selasa, 13 Oktober 2026 | News Satu – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman, menginstruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas agar mendahulukan penanganan medis pasien kritis tanpa mempermasalahkan status kepesertaan BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
Instruksi tersebut ditegaskan menyusul peristiwa di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, ketika sebuah keluarga dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala biaya hingga anaknya meninggal dunia. Kholilurrahman menegaskan, kejadian serupa tidak boleh kembali menimpa masyarakat lainnya di Pamekasan.
Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan tidak menjadikan persoalan administrasi atau pembiayaan sebagai alasan untuk mengabaikan pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pelayanan bagi warga tidak mampu dalam masa transisi menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dalam skema yang disampaikan tersebut, warga kurang mampu dapat mengajukan bantuan pembiayaan dengan membawa surat keterangan tidak mampu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan kepada Kadinkes, direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo, maupun Rumah Sakit Waru, dan pimpinan puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” tegas Kholilurrahman.
Kholilurrahman menegaskan, tenaga kesehatan maupun petugas pelayanan yang masih mempersoalkan status pasien ketika pasien membutuhkan pertolongan segera akan ditindaklanjuti.
Ia bahkan meminta masyarakat berani melaporkan dugaan perlakuan berbeda terhadap pasien di rumah sakit maupun puskesmas. Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau ada perawat yang bertanya ini apa BPJS atau umum, saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan akan kita tindaklanjuti, sebab kami sudah membuat mekanisme dan regulasi khusus bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber