Polisi bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Rabu (14/10). Sebelumnya, kampung ini telah beberapa kali digerebek dengan kasus serupa pada November 2025.

Pantauan kumparan, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur, serta petugas BNN Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur terlihat berjaga di sekitar area Jalan Kunti, sekitar pukul 12.28 WIB.

Di ujung jalan berdiri tenda dari BNNP Jawa Timur serta sejumlah petugas dan beberapa urine yang dikumpulkan beserta alat tes.

Di belakang tenda BNNP Jawa Timur, terdapat belasan orang yang diamankan. Mereka nampak diborgol menggunakan kabel ties.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian masuk di sebuah gang sempit di antara rumah warga. Nampak Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk menyisir di beberapa rumah di kampung tersebut.

Setelah itu, petugas langsung masuk ke salah satu rumah yang diduga tempat menyimpan atau penggunaan narkotika.

Tidak ada perabotan di dalam rumah itu. Hanya beberapa barang seperti plastik yang terlihat berserakan. Kemudian, terdapat tangga kecil di dalam rumah tersebut yang mengarah ke lantai atas.

Selanjutnya, polisi berpindah ke salah satu rumah yang tak jauh dari rumah pertama. Polisi lalu mendobrak pintu kecil rumah kedua dan menggeledah barang-barang rumah tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *