jatimnow.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial E dan A, warga Kecamatan Kaliwates, Jember, diduga kerap melakukan pembobolan dan pencurian di sejumlah toko di Pasar Tanjung. Dalam kesehariannya, keduanya bekerja sebagai tukang becak dan pengamen.

Kini, pasutri tersebut diringkus polisi bersama seorang perempuan berinisial S, warga Kelurahan Sumbersari, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Panit Reskrim Polsek Kaliwates, Ipda Danang, mengatakan ketiganya diduga menjalankan aksi pencurian pada malam hari, saat toko-toko tutup dan kondisi pasar mulai sepi.

“Ketiga orang ini komplotan. Mereka melakukan aksinya malam hari saat toko tutup dan sudah mulai sepi,” kata Danang, Rabu (14/10/2026).

Menurut Danang, para terduga pelaku diduga masuk ke toko dengan cara merusak gembok pintu. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang dagangan untuk kemudian dijual kepada seseorang.

Barang-barang yang menjadi sasaran pencurian di antaranya kebutuhan pokok, seperti tepung, garam, dan gula. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp650 ribu dari kehilangan garam saja. Kerugian tersebut belum termasuk barang dagangan lainnya.

“Barang-barang dagangan di dalam toko sembako mereka ambil, seperti tepung, garam, gula, dan sebagainya. Untuk garam saja, kemarin nilai kerugiannya Rp650 ribu. Jika ditotal dengan barang yang lain, jumlahnya banyak,” ungkap Danang.

Aksi pencurian tersebut membuat para pedagang di Pasar Tanjung resah. Hingga saat ini, lima korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwates. Namun, polisi menduga jumlah korban masih bisa bertambah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *