
Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menyerahkan bantuan 10 unit rombong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada kelompok suporter Aremania, Rabu (14/10/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri kepada 10 koordinator wilayah (korwil) Aremania di Kabupaten Malang sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi kelompok suporter.
Penyerahan bantuan ini merupakan tahap awal dari program penyediaan 30 unit rombong UMKM yang akan diberikan secara bertahap kepada korwil Aremania di Kabupaten Malang. Setiap rombong dilengkapi perlengkapan usaha dan bahan dagangan, mulai dari tabung gas elpiji, lapak usaha, hingga makanan dan minuman cepat saji.
“Bantuan ini kami berikan secara bertahap. Ada 30 unit rombong UMKM yang nantinya kita serahkan langsung bagi seluruh korwil Aremania se Kabupaten Malang,” ungkap Rulian.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 10 korwil Aremania. Selanjutnya, penyaluran akan dilanjutkan secara bertahap untuk memperluas jangkauan program kepada kelompok suporter di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
“Tahap awal untuk 10 korwil Aremania dulu. Berikutnya 20 rombong untuk seluruh korwil di 30 kecamatan se Kabupaten Malang,” tegasnya.
Menurut Rulian, bantuan rombong UMKM ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi Aremania untuk membangun usaha mandiri dan meningkatkan kesejahteraan kelompok. Melalui kegiatan ekonomi produktif, kelompok suporter diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk menopang kebutuhan organisasi secara berkelanjutan.
“Ini juga wujud kepedulian kami Polres Malang terhadap kesejahteraan masyarakat. Dimana Polres Malang, selalu bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama sesuai instruksi dari bapak Kapolri,” tuturnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber