Gresik (beritajatim.com) – Pasar belanja pemerintah menjadi peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik.

Melalui platform INAPROC, pelaku usaha lokal berkesempatan memasok kebutuhan perangkat daerah, mulai dari makanan ringan hingga katering rapat.

Namun, peluang tersebut menuntut pelaku UMKM lebih siap. Legalitas usaha, administrasi perpajakan, dan pencatatan omzet menjadi bekal agar produk mereka mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan pemerintah.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi UMKM bersama legislatif, eksekutif, dan perbankan di Gresik. Kegiatan tersebut juga membahas pembinaan perpajakan daerah dan akses pemasaran digital.

Kabid Pendataan BPPKAD Gresik, Almira Hadiani mengatakan, kebutuhan belanja perangkat daerah dapat menjadi pasar potensial bagi UMKM setempat.

“Setiap tahun perangkat daerah membutuhkan konsumsi rapat dan kegiatan. Kami ingin kebutuhan itu dipenuhi oleh UMKM Gresik sendiri,” katanya, Kamis (15/10/2026).

INAPROC merupakan platform pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui katalog elektronik dan Toko Daring, pelaku UMKM berpeluang memperluas pasar, tidak hanya mengandalkan pembeli perorangan.

Meski demikian, kesempatan masuk ke pasar pemerintah perlu diikuti kesiapan usaha. Pelaku UMKM antara lain perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi usaha yang sesuai.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *