Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal dan ancaman penyalahgunaan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat serta selalu memastikan legalitas produk dan penyelenggara jasa keuangan sebelum berinvestasi.

Pesan tersebut disampaikan Misbakhun saat menghadiri kegiatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dikutip Jumat (16/10/2026).

Kegiatan bertema “Waspada Kejahatan Aktivitas Keuangan Ilegal” itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Misbakhun menegaskan, salah satu langkah mendasar untuk menghindari jeratan investasi ilegal adalah memeriksa legalitas dan izin kegiatan usaha yang ditawarkan.

Menurut dia, masyarakat perlu bersikap kritis terhadap janji keuntungan yang tidak masuk akal, terutama jika disertai iming-iming pencairan hasil investasi dalam waktu singkat.

“Kalau ada yang menawarkan investasi dengan janji uang Rp10 juta menjadi Rp15 juta dalam tiga bulan, masyarakat jangan langsung percaya. Setiap penawaran investasi harus diperiksa legalitas dan izinnya, jangan sampai uang yang sudah dikumpulkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga justru hilang karena investasi ilegal,” ujar Misbakhun.

Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa legalitas sebuah perusahaan tidak otomatis menjamin seluruh produk atau aktivitas keuangannya telah mengantongi izin yang diperlukan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *