
Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengawasan terhadap potensi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, mengatakan pengawasan dilakukan melalui satuan tugas yang bergerak di wilayah Kota Malang. Langkah tersebut untuk mengantisipasi praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi.
“Untuk Satgas, untuk dari Satreskrim ini jalan. Baik itu di Kota Malang maupun di kota lainnya. Jelas di Kota Malang ini sudah jalan, kalaupun ada penimbunan, ya pasti nanti akan dicek dan ditindak,” ujarnya.
Danang berharap tidak ditemukan praktik penimbunan BBM di Kota Malang. Namun, ia meminta masyarakat turut membantu pengawasan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan atau penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Laporan dapat disampaikan melalui telepon, WhatsApp, layanan kepolisian 110, maupun aplikasi Jogo Malang.
Berdasarkan koordinasi tersebut, distribusi BBM disebut telah ditambah. Danang juga menyebut peningkatan jumlah konsumen yang membeli BBM dalam waktu bersamaan menjadi salah satu faktor antrean di SPBU.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber