REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kehadiran LSP ini diharapkan menjadi instrumen penjaminan mutu lulusan sekaligus memperkuat daya saing mahasiswa di pasar kerja.

Peluncuran tersebut menandai langkah UIN KHAS Jember dalam memberikan pengakuan kompetensi kepada mahasiswa melalui sertifikat kompetensi yang diterbitkan berdasarkan skema sertifikasi berlisensi BNSP.

“Alhamdulillah, setelah kami menerima sertifikat lisensi dari BNSP, secara resmi kami umumkan kepada civitas akademika, khususnya para mahasiswa dan masyarakat, bahwa UIN KHAS Jember kini memiliki LSP sendiri. Lembaga ini nantinya akan membantu memastikan lulusan siap bersaing di pasar kerja dengan memiliki sertifikat kompetensi,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN KHAS Jember, Prof Sahiron Syamsuddin, dalam acara peluncuran di Surabaya, Jawa Timur.

Prof Sahiron menegaskan, keberadaan LSP diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UIN KHAS Jember dan kualitas lulusannya. Dengan sertifikasi kompetensi, mahasiswa tidak hanya memiliki ijazah akademik, baik jenjang S1, S2, maupun S3, tetapi juga berpeluang memperoleh sertifikat kompetensi sesuai program studi dan keahlian masing-masing.

“Dengan dua dokumen berharga berupa ijazah dan sertifikat kompetensi, diharapkan lulusan UIN KHAS Jember lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena memiliki keahlian tertentu yang diakui melalui sertifikat kompetensi berlisensi BNSP. Ini menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja,” ujarnya.

Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Prof HM Khusnul Amal, menegaskan bahwa pendirian LSP merupakan ikhtiar panjang sekaligus bentuk tanggung jawab kampus untuk memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi penting agar mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan tidak hanya menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang telah diuji dan diasesmen sesuai skema sertifikasi.

“Dengan sertifikat kompetensi BNSP ini, kami membuktikan bahwa lulusan UIN KHAS Jember, insyaallah, siap berkiprah di masyarakat. Mereka dapat mengabdikan ilmu yang telah diperoleh sekaligus mengakses pekerjaan yang sesuai dengan minat dan keahliannya, dengan didukung bukti sertifikat kompetensi,” kata Prof. Amal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *