BARANG BUKTI. Dua paket yang diduga sabu dan sejumlah telepon seluler yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret dua kepala desa di Sumenep. (Humas Polresta Sumenep/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dua kepala desa di Kabupaten Sumenep, Ahmad Muzakki dan Imam Samsul Arifin, diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (16/10/2026) malam.

Ahmad Muzakki merupakan Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting. Sementara Imam Samsul Arifin menjabat Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Ahmad Muzakki di teras rumah warga berinisial A, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, sekitar pukul 19.20 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket kristal yang diduga sabu dengan berat netto masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram. Total barang bukti tersebut mencapai sekitar 1,75 gram.

Dua paket itu ditemukan di tumpukan sampah di sisi kiri Ahmad Muzakki dan dibungkus sobekan tisu putih.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, Ahmad Muzakki mengaku memperoleh barang tersebut melalui perantara Imam Samsul Arifin.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.00 WIB, Imam Samsul Arifin diamankan di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *