Sidoarjo (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo menolak rencana alih fungsi Hutan Kota Putri di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, menjadi jalan akses komersial menuju apartemen di dekat kawasan tersebut. Fraksi ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengevaluasi perizinan dan mencabut izin yang telah diterbitkan apabila berkaitan dengan rencana pemanfaatan kawasan hutan kota tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menegaskan kawasan yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan ruang terbuka hijau (RTH) tidak semestinya dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu.

”Atas nama fraksi kami pertegas bahwa kawasan yang menjadi benteng keasrian dan penghijauan kota harus dijaga secara mutlak. Tidak ada alasan apa pun untuk mengalihfungsikannya bagi kepentingan komersial,” ucapnya di acara Gerakan Indonesia Asri, Sabtu (17/10/2026).

Mantan aktivis PMII Jawa Timur itu juga menyoroti indikasi pemanfaatan aset publik untuk mendukung proyek properti swasta. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang membuka peluang pembangunan akses jalan menuju apartemen melalui kawasan Hutan Kota Putri.

Ia meminta Pemkab Sidoarjo meninjau seluruh aspek perizinan yang berkaitan dengan rencana tersebut. Muzayin menegaskan, jika izin telah diterbitkan dan terbukti menjadi dasar alih fungsi kawasan itu, pemerintah harus mengambil langkah pencabutan.

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Upaya itu akan dilakukan melalui kajian mendalam terhadap regulasi perizinan serta detail tata ruang yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan Hutan Kota Putri.

Gerindra menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Sidoarjo untuk mempertahankan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Fraksi tersebut menilai keberadaan RTH perlu dijaga agar fungsi penghijauan dan kelestarian lingkungan tetap terpelihara di tengah perkembangan pembangunan.

”Gerindra bertekad bulat dan berada di garis terdepan untuk mempertahankan ruang terbuka hijau penunjang kelestarian Kota Sidoarjo,” papar mantan staf ahli Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu. [isa/beq]

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *