
jatimnow.com – Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan gula dari sejumlah pabrik. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka mengalihkan tujuan pengiriman gula dari pabrik ke lokasi lain yang tidak sesuai dengan dokumen Delivery Order (DO). Sebanyak 185 ton gula dengan nilai mencapai Rp3 miliar disinyalir dialihkan dari tujuan semula untuk dijual kembali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan gula tersebut dikirim dari tiga pabrik di Jawa Timur. Yakni Pabrik Gula (PG) Semboro di Kabupaten Jember, PG Jatiroto di Kabupaten Lumajang, serta PG Ngadirejo di Kabupaten Kediri. Kasus ini terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.
Para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan dan komunikasi selama pengiriman untuk mengubah lokasi pembongkaran muatan. Akibatnya, gula yang seharusnya diterima pihak sesuai dokumen justru dibawa ke lokasi lain.
“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menambahkan, penyidik menemukan tiga rangkaian kejadian dengan pola serupa. Total gula yang diduga dialihkan dari ketiga perkara tersebut mencapai 185 ton.
Perkara pertama bermula dari pengiriman gula PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula yang seharusnya dikirim sesuai tujuan awal diduga dialihkan ke sebuah gudang di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, penyidik menduga tersangka berinisial RK berperan mengendalikan proses pengalihan muatan. Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang diduga berperan dalam pengiriman dan penjualan kembali gula tersebut.
Kasus kedua melibatkan pengiriman 35 ton gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Muatan yang semestinya dikirim ke Bandung itu diduga dialihkan ke wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber