:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Sumenep-KH-Imam-Hasyim-dalam-acara-Rapat-Paripurna-DPRD-Sumenep.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2029 melalui pembentukan dana cadangan senilai Rp75 miliar.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, pada Kamis (15/10/2026).
Dana itu akan dialokasikan bertahap, yakni Rp25 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dan Rp50 miliar pada APBD 2028.
Menurut KH Imam Hasyim, skema tersebut dipilih agar pembiayaan Pilkada 2029 tidak membebani kemampuan keuangan daerah hanya dalam satu tahun anggaran.
“Tujuan penyediaan dana cadangan ini untuk mendanai pelaksanaan Pilkada Sumenep 2029 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pembentukan dana cadangan wajib ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemkab juga mempertimbangkan seluruh tahapan pilkada, mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan, sehingga kebutuhan anggaran dapat dipenuhi lebih awal.
“Ini juga untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2029 berjalan lancar, transparan, dan tidak membebani fiskal daerah dalam satu tahun,” kata Imam Hasyim.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber