
jatimnow.com – Ronzah Adenin (R-A) sosok yang dikenal sebagai Cak berbakat Surabaya 2019, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
Ironisnya, R-A sebelumnya pernah mendapat kepercayaan sebagai Duta Lalu Lintas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2020. Kini, namanya terseret dalam perkara narkotika yang masih ditangani kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, R-A diamankan setelah diduga menghabiskan waktu di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan satu poket sabu yang disebut belum sempat dikonsumsi.
“Iya mas, kami tangkap kemarin. Barang buktinya sabu satu poket,” ujar Adik saat dikonfirmasi.
URL : https://jatimnow.com/baca-88362-terbukti-kantongi-sabu-cak-surabaya-tahun-2019-ditangkap-polisi
BRI Surabaya Kusuma Bangsa meriahkan HUT ke-81 KAI dengan promo BRImo, QRIS, diskon tiket 19%, hingga pinjaman payroll bunga 8,15%.
Kejuaraan Wushu ini hanya menjadi ajang untuk meraih prestasi, tetapi juga wadah pembinaan dan pengembangan karakter atlet sejak usia dini.
Kerja sama ini diharapkan mendorong pemanfaatan tanah negara yang terencana, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber