Jombang (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Peresmian yang dipusatkan di Jombang tersebut menjadi bagian dari peluncuran serentak Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 kepolisian daerah (Polda) untuk memperluas akses keadilan dan perlindungan hak pekerja di Indonesia.

Dalam peresmian tersebut, Kapolri didampingi Penasihat Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Kedatangan Kapolri bersama rombongan disambut meriah di Polres Jombang. Setibanya di gerbang, Jenderal Suyudi menerima pengalungan bunga melati sebelum diantar oleh dua penari ‘cucu lampah’ menuju lokasi kegiatan.

Sebelum meresmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan tersebut meliputi pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di depan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ruangan pelayanan. Kapolri juga bertemu dengan para buruh untuk menyampaikan pentingnya keberadaan Desk Ketenagakerjaan dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan merupakan langkah Polri untuk memperkuat pelayanan kepada pekerja. Peluncuran serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda diharapkan membuat akses pengaduan semakin dekat dengan masyarakat.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Suyudi.

Menurut Suyudi, Desk Ketenagakerjaan menjadi wujud kehadiran negara dalam menyediakan pusat pelayanan terpadu bagi pekerja. Polri memfokuskan layanan pada konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya persoalan PHK, pesangon, serta sengketa upah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *