jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menargetkan 10.000 penerima manfaat melalui program Salam Cinta dari Jember hingga akhir Desember 2026. Program ini mencakup bakti sosial kesehatan yang menghadirkan layanan operasi bagi pasien dengan kelainan bawaan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember, Sabtu (17/10/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember melengkapi Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap tindakan medis yang dibutuhkan.

Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan program Salam Cinta dari Jember merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi ungkapan rasa syukur atas ulang tahun Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan melalui kegiatan sosial dan doa bersama.

Menurut Gus Fawait, rangkaian bakti sosial kesehatan akan berlanjut hingga akhir Desember 2026 dengan berbagai jenis pelayanan. Di antaranya operasi katarak, penanganan kasus kebidanan dan kandungan, serta tindakan medis lainnya.

Ia menjelaskan, program UHC perlu didukung kegiatan yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Sebab, masih ada warga yang belum mengetahui atau belum dapat mengakses layanan medis tertentu meskipun telah tersedia jaminan pembiayaan.

“Selain UHC, pengobatan gratis juga perlu dilengkapi dengan kegiatan seperti bakti sosial. Ada masyarakat yang mungkin belum mengetahui atau belum bisa mengikuti pelayanan secara normal, sehingga kami berupaya menjangkau mereka,” jelasnya.

Selain UHC dan bakti sosial kesehatan, Pemkab Jember juga mengembangkan program Home Care dan Mobil Cinta untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses.

Sementara itu, Ketua Panitia Bakti Sosial Jember Cinta Kesehatan, dr. Ulfa Elfiah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan program kesehatan Pemkab Jember. Menurutnya, jaminan pembiayaan melalui UHC perlu didukung pelayanan tambahan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan khusus.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *