Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemantauan di 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencegah terjadinya antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dapat menimbulkan kendala pelayanan dan gangguan arus lalu lintas.

“Kami melaksanakan pemantauan intensif di 25 SPBU se-Kota Malang untuk memastikan pelayanan berjalan normal, antrean tetap tertib, serta mengantisipasi dampak terhadap kelancaran lalu lintas,” kata Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.

Seluruh personel kepolisian di lima kepolisian sektor (polsek), yakni Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun telah dikerahkan untuk melakukan pemantauan lapangan di wilayah hukum masing-masing.

Polresta Malang Kota mengemukakan, secara umum hasil pemantauan dan koordinasi petugas dengan beberapa pihak SPBU, seperti di Jalan Letjen S Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, hingga Jalan Ki Agen Gribig antrean kendaraan bermotor masih dalam batas wajar.

Pemantauan kondisi di puluhan SPBU tersebut menjadi strategi menjaga kelancaran sekaligus memastikan konsumen membeli BBM sesuai kebutuhan.

Dia menyampaikan upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan dikoordinasi bersama seluruh pengelola SPBU di wilayah setempat.

Meski demikian, kepolisian setempat memastikan personel yang dikerahkan akan membantu pola pengaturan arus kendaraan jika sewaktu-waktu muncul antrean pembelian bahan bakar di SPBU.

Pihaknya mengingatkan kepada konsumen yang akan membeli BBM supaya mematuhi pola antrean supaya tidak sampai memicu terjadinya persoalan layanan yang dapat memperpanjang waktu transaksi dan pengisian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *