Jember, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga Senin (19/10/2026). Kebijakan ini dilatari masih mengularnya antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Jember.

“Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi, dikutip dari Antara.

WFH ASN di Jember sudah diterapkan sejak Jumat (16/10/2026). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemerintah Kabupaten Jember yang ditandatangani Achmad Imam Fauzi.

Namun, Achmad Imam mengatakan, tidak semua ASN bekerja dari rumah. Pegawai di sejumlah unit kerja tetap menjalankan tugas di kantor, antara lain satuan pendidikan di bawah naungan Pemkab Jember, unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, serta unit layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi ASN di unit layanan kebersihan dan persampahan, kependudukan dan pencatatan sipil, perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta layanan kesehatan, termasuk rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit kesehatan lainnya.

“WFH dilaksanakan dengan tetap mengedepankan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas kerja serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas, aksesibilitas, dan kontinuitas pelayanan publik,” tuturnya.

Ia menjelaskan atasan langsung di setiap perangkat daerah wajib memberikan tugas, memantau kinerja pegawai yang menjalankan WFH melalui laporan aktivitas harian pada aplikasi Prestasi, serta mengevaluasi hasil kerja ASN.

“Pegawai yang bekerja di rumah wajib melaksanakan tugas dan melaporkan aktivitas harian melalui aplikasi Prestasi serta menyampaikan hasil kerja kepada atasan langsung,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *