ANTARA – Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) menyampaikan pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall untuk melindungi sekitar 50 juta hingga 55 juta penduduk yang tinggal di pesisir utara Jawa (Pantura) dari ancaman penurunan tanah hingga banjir rob. Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan, pembangunan tanggul laut raksasa merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang  direncanakan membentang dari Tangerang, Banten, hingga Gresik. (Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *