JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang didukung pembiayaan alternatif sekitar Rp1,3 triliun. Pengawasan

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang didukung pembiayaan alternatif sekitar Rp1,3 triliun. Pengawasan difokuskan pada mekanisme pencairan dana, kesesuaian pembayaran dengan progres pekerjaan fisik, serta realisasi anggaran menjelang akhir 2026.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan pembiayaan tersebut menggunakan dua skema, yakni reimbursement atau penggantian biaya yang telah dibayarkan melalui APBD dan disbursement atau pencairan pembiayaan berdasarkan progres pekerjaan.

Kedua skema tersebut menjadi perhatian DPRD untuk memastikan pencairan dana sesuai mekanisme yang disepakati dan sejalan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Pembiayaan sekitar Rp1,3 triliun itu skemanya ada dua, yaitu reimbursement dan disbursement. Ada yang berdasarkan pencairannya atau pekerjaan yang sudah berjalan, kemudian direimburse kepada krediturnya, dalam hal ini PT SMI,” kata Eri Irawan, Senin (19/10/2026).

Dalam skema reimbursement, Pemkot Surabaya terlebih dahulu membayar pekerjaan menggunakan APBD. Selanjutnya, pemerintah kota mengajukan penggantian dana melalui pembiayaan alternatif kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Sementara itu, melalui skema disbursement, pembiayaan proyek dicairkan berdasarkan progres pekerjaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *