BANGKALAN • Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan mendesak polisi mengusut dugaan peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolres setempat, pada Senin (19/10/2026).

Mereka meminta polisi menyelidiki legalitas aktivitas tersebut, termasuk potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ketua GMNI Bangkalan Fawas El Madani mengatakan, persoalan itu menjadi tuntutan utama yang disampaikan kepada kepolisian.

Menurutnya, polisi perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan aktivitas tersebut memiliki izin.

“Kami minta Polres Bangkalan menyelidiki izin aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di Kwanyar,” tegas Fawas.

Ia menyoroti risiko pencemaran lingkungan dan kesehatan dari penggunaan bahan kimia, dalam peleburan emas yang tidak dikelola dengan baik.

“Itu pasti menggunakan bahan kimia berbahaya. Selain merusak lingkungan, itu juga merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *