
KEDIRI Selasa 20 Oktober 2026 Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di wilayah Kediri, Jawa Timur.
Penggerebekan tersebut terlihat dari foto yang beredar dengan pemasangan garis polisi (police line) di pintu gudang bercat biru. Petugas bersenjata lengkap dari Polda Jatim tampak berjaga di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sedikitnya *sembilan unit armada truk* yang telah dimodifikasi. Armada tersebut diduga digunakan untuk mengangkut dan menimbun Bio Solar Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil di SPBU.
Gudang dengan pintu besi biru tersebut kini telah disegel dan diberi garis kuning bertuliskan POLISI. Di dalam foto inset, terlihat deretan truk tangki dan truk modifikasi dengan tangki di dalam bak yang terparkir, yang diduga kuat menjadi alat untuk melakukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
*Modus Tangki Modifikasi*
Berdasarkan informasi di lapangan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan truk yang baknya dimodifikasi berisi tangki atau tandon berkapasitas besar (sering disebut tangki siluman). Solar subsidi dibeli dari SPBU menggunakan barcode berulang, kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan di Kediri sebelum dijual kembali ke industri dengan harga non-subsidi.
Praktik ini sangat merugikan negara dan membuat kelangkaan solar subsidi di SPBU untuk sopir truk, nelayan, dan petani.
Semarak HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gresik Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Nurul Hayat
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber