:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MIRAS-DAN-BEGAL-Ngopi-Bareng-Kapolres-Jombang-dengan-sejumlah-perwakilan-Mahasisw.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Masih maraknya kasus begal di Jombang mendapatkan sorotan dari mahasiswa.
Peredaran minuman keras (miras) dan aksi pembegalan menjadi sorotan mahasiswa dalam dialog bersama Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P di Graha Kresna, Jalan KH Wakhid Hasyim, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Senin (19/10/2026) sore.
Dalam forum bertajuk Ngopi Bareng Kapolres Jombang tersebut, mahasiswa meminta penjelasan mengenai langkah kepolisian dalam menangani persoalan kriminalitas jalanan, hingga peredaran miras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Jombang menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran miras. Sebagai salah satu langkah penertiban, Polres Jombang telah mengamankan sebanyak 2.773 botol miras.
Menurut Yanto, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan agar upaya pemberantasan peredaran miras dapat berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, Polres Jombang menjalin koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuka peluang pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penjualan miras.
“Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan memiliki bekal keterampilan untuk memperoleh pekerjaan alternatif sehingga tidak kembali menekuni usaha yang melanggar ketentuan hukum,” ujarnya melanjutkan.
Persoalan miras mengemuka setelah Syamfrul Zaka, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum (Undar). Ia mempertanyakan upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di Kabupaten Jombang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber