Badan Pengawas Obat dan Makanan membongkar pabrik kosmetik ilegal berbahan dilarang di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto. Pabrik yang berkamuflase sebagai ruko itu telah beroperasi sejak 2021, dengan barang bukti senilai enam belas miliar rupiah.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan narkoba internasional jenis etomidate senilai Rp2,8 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *