KabarBaik.co, Bojonegoro – Dua politisi Demokrat asal Kabupaten Bojonegoro berinisial SW dan SP dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh perwakilan tim advokat ITSLaw Jakarta, Senin (19/10). SW merupakan Sri Wahyuni yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, sementara SP adalah Sukur Priyanto selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro.

“Selain membuat pengaduan baru, kedatangan kami di Gedung Merah Putih KPK juga untuk meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap pengaduan rekan-rekan di Polda Jatim,” kata Safira, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Safira, permintaan supervisi tersebut bertujuan mendorong penanganan pengaduan di Polda Jawa Timur berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi laporan tersebut, KPK menyatakan akan melakukan verifikasi sebagai tindak lanjut awal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses tersebut diperlukan untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan pelapor.

“Kami pastikan bahwa KPK akan melakukan verifikasi sebagai tindak lanjut awal atas laporan yang diterima,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa KPK tidak dapat menyampaikan hasil verifikasi maupun perkembangan penanganan laporan kepada publik. Hal itu karena informasi mengenai pengaduan masyarakat termasuk informasi yang dikecualikan.

Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto, mengaku belum mengetahui secara pasti materi laporan yang disampaikan ke KPK. Namun, ia menduga laporan tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pemalsuan ijazah yang digunakannya untuk mendaftar sebagai calon anggota DPRD Bojonegoro pada Pemilu 2024.

Sukur menyatakan menghormati laporan tersebut dan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan. “Sebagai warga negara yang taat hukum, setiap tahapan dan prosesnya akan kami ikuti,” ujar Sukur, Rabu (21/10).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *