jatimnow.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menambah 24 petugas jaga ekstra di 17 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kabupaten Lamongan. Penjagaan tambahan ini dilakukan untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.

Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya juga telah menyiagakan petugas di enam titik JPL prioritas di Lamongan. Sementara itu, 24 petugas tambahan tersebut dijadwalkan berjaga di 17 titik hingga 30 Desember 2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penguatan penjagaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana peralihan tugas penjagaan perlintasan sebidang dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan kepada petugas KAI.

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didukung dengan penguatan pengamanan di lapangan.

“Melalui penempatan petugas di titik-titik prioritas serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, kami berupaya agar pengamanan perlintasan berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Mahendro, Rabu (21/10/2026).

Dalam koordinasi tersebut, KAI dan Pemerintah Kabupaten Lamongan juga membahas pemanfaatan aset berupa palang pintu dan perlengkapan milik Dinas Perhubungan yang masih berada di lokasi perlintasan.

Perlengkapan tersebut dapat dimanfaatkan hingga fasilitas pos penjagaan milik KAI dibangun. Dengan demikian, kebutuhan pengamanan selama masa transisi diharapkan tetap terpenuhi.

KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang, tidak menerobos palang pintu, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *