/data/photo/2025/11/24/6924328213587.jpg)
KOMPAS.com – Kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, menuai sorotan.
Dilansir dari Kompas.id, Senin (19/10/2026), korban berinisial Z (10) meninggal dunia pada Senin, 12 September 2026 lalu.
Dua anak tetangganya, berinisial F (8) dan K (10), diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Saat ditemukan di teras rumahnya, korban mengalami luka di bagian leher serta terdapat cairan berbusa di mulutnya.
Z kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia. Hasil rekaman CCTV di sekitar rumah memperlihatkan dua anak keluar dari rumah korban.
Ayah korban juga melaporkan dugaan perundungan sebelumnya, termasuk tindakan mencederai leher Z sekitar sepekan sebelum kejadian.
Hingga Senin (19/10/2026), polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Kedua anak yang diduga terlibat belum ditahan dan tetap bersama keluarga sambil menunggu keputusan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Lantas, bagaimana anak di bawah umur dapat terlibat kasus bullying hingga merenggut nyawa anak lainnya?
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber