Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 250 juta yang diserahkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias, Sumatera Utara.

Penyerahan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026) ini diduga kuat memiliki benang merah dengan aliran dana pusaran kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disinyalir mengalir hingga ke perhelatan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat adanya dugaan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari dana yang dikumpulkan orang-orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Baca: Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Bukti Korupsi dari 5 Konstruksi Kasus

KPK secara resmi melakukan tindakan sita atas uang tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca: Prabowo Setujui Kajian Luhut, Ubah Definisi Korupsi jadi Penyuapan, Tidak Bicara Kerugian Negara

Bagus pun mengaku telah menyerahkan barang bukti sekaligus mengembalikan uang tunai Rp40 juta yang ia terima dari tim pemenangan salah satu calon Rais Aam.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *