
Bangkalan (beritajatim.com) – Dugaan penipuan berkedok ajaran agama menyeret seorang pria berinisial F ke ranah hukum. Salah satu warga Bangkalan bernama Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar setelah sekitar enam tahun mengikuti ajaran F.
Halimi mengatakan, F diduga memanfaatkan kepercayaannya dan sejumlah pengikut lain melalui berbagai janji, mulai dari membantu kehamilan istrinya hingga menjanjikan keselamatan di akhirat.
Halimi menuturkan, awalnya ia berguru kepada kakak F berinisial GY. Menurut dia, ajaran yang disampaikan GY saat itu masih sesuai dengan ajaran agama Islam.
Namun, setelah GY meninggal dunia pada 2019, Halimi bersama sejumlah pengikut lainnya dipanggil ke rumah F. Dalam pertemuan tersebut, mereka diperkenalkan kepada ayah F yang berinisial AS.
“Setelah 40 hari GY meninggal, kami dipanggil ke rumah F dan di sana kami diperkenalkan dengan ayah F yakni AS. Di situ kami disuruh panggil AS sebagai Ratu Adil dan memanggil F sebagai Imam Mahdi,” kata Halimi, Rabu (21/10/2026)
Setelah pertemuan itu, Halimi mengaku mulai menerima ajaran yang menurutnya berbeda dari sebelumnya. Ia menyebut F meminta dirinya dan sejumlah pengikut lain memanggilnya Imam Mahdi.
Halimi juga mengungkapkan bahwa setiap kali bertemu, para pengikut diminta tidak membawa telepon seluler dan mengenakan pakaian putih.
“F ini mencuci otak kami dan sering menyebut bahwa ayahnya, yakni AS itu bisa melihat amal kami dan bisa berkomunikasi langsung dengan Allah,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber