
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Pemberantasan korupsi di tingkat pusat harus diikuti pembenahan birokrasi di daerah. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi A DPRD
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Kasus pembunuhan seorang wanita di kawasan Putat Jaya, Surabaya, memasuki tahap rekonstruksi. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan rangkaian peristiwa yang melibatkan tersangka MKA (24), warga Sukomanunggal, Surabaya, yang sebelumnya diamankan di Selangor, Malaysia.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terperinci rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia, sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menjelaskan, berdasarkan terdapat 55 adegan yang diperagakan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 44 adegan berlangsung di tempat eksekusi atau lokasi pembunuhan, sedangkan 11 adegan lainnya dilakukan di lokasi pembuangan barang bukti, tepatnya di Jalan Simomohan Baru Gang 6 Nomor 7.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp1 juta.
“Tersangka disebut merasa sakit hati setelah mendatangi korban untuk menagih utang. Situasi kemudian memanas ketika korban diduga melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas oleh tersangka,” kata AKBP David, Rabu (21/10).
Perselisihan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber