
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Penertiban jaringan utilitas ilegal di 224 ruas jalan Kota Surabaya mendapat dukungan dari anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Namun, ia
SURABAYA, KABARJAWATIMUR – Kematian seorang anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mendesak evaluasi menyeluruh, mulai dari pengawasan di lingkungan masyarakat hingga efektivitas kebijakan dan anggaran perlindungan anak.
Johari menegaskan, perlindungan anak tidak boleh sebatas program dan regulasi. Pemerintah harus memastikan setiap anak, terutama penyandang disabilitas, mendapatkan jaminan keamanan dan pendampingan yang memadai.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 12 September 2026. Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan tali sepatu menjerat lehernya. Korban sempat dibawa ke RSUD Eka Candrarini, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Orang tua korban menduga dua anak tetangga berusia 8 dan 10 tahun terlibat dalam peristiwa tersebut. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan kepolisian. Namun, keterlibatan masing-masing anak tetap harus dipastikan melalui proses hukum yang objektif dan tidak didasarkan pada asumsi.
Menanggapi kejadian tersebut, Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus meminta seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap anak.
“Pertama-tama, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas di kawasan Medokan Ayu, Rungkut. Ini merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Bang Jo saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (19/10/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber