
GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id — Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan jalan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga menargetkan penataan frontage road berlangsung secara bertahap, mulai dari Waru dan Gedangan hingga Buduran.
Pembongkaran di Gedangan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, dan PT KAI. Kegiatan itu merupakan kelanjutan penertiban serupa di kawasan Waru pada pekan sebelumnya. Adapun kawasan Buduran direncanakan menjadi sasaran berikutnya sekitar dua minggu mendatang.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan frontage road dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunannya. Jalan tersebut dibangun pemerintah untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalan raya.
“Tujuan utama penertiban ini untuk mengoptimalkan fungsi frontage road. Pembangunan jalan tersebut oleh pemerintah bertujuan memecah kemacetan di jalan raya, sehingga kawasan ini harus ditata agar lalu lintas lebih lancar,” ujar Yany.
Menurut dia, keberadaan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan lahan menjadi salah satu aspek yang perlu ditangani dalam penataan kawasan. Selain mendukung kelancaran arus kendaraan, penertiban diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan akibat kesalahan pengguna jalan.
Penataan juga diarahkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sepanjang frontage road. Dengan kawasan yang lebih tertib, pemerintah berharap wajah jalan tidak lagi terkesan kumuh dan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.
Namun, penertiban tidak dilakukan terhadap seluruh bangunan yang terdata. Yany menegaskan, sasaran pembongkaran diprioritaskan pada bangunan yang berdiri di atas aset PT KAI dan pemerintah daerah. Sementara itu, bangunan di persil milik perorangan atau perusahaan untuk sementara belum menjadi sasaran pembongkaran.
Perbedaan status kepemilikan lahan tersebut memengaruhi jumlah bangunan yang akhirnya ditertibkan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat lebih dari 100 bangunan yang masuk dalam rencana penertiban. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran di Gedangan menyusut menjadi sekitar 32 unit.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber