
jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya Pemkab Gresik dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu menjalankan usaha secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan hngga Oktober 2026, tercatat sebanyak 356 KDKMP di Kabupaten Gresik telah berbadan hukum.
Namun, proses persiapan operasional masih berlangsung, termasuk melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kesiapan koperasi berdasarkan data pembangunan yang tersedia.
Wasil juga menjelaskan bahwa dari 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, tim verval mendapatkan penugasan untuk memverifikasi 190 koperasi berdasarkan Sistem Informasi Kopdes (Simpkopdes).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 KDKMP telah menjalani verifikasi dan validasi. Sementara satu koperasi lainnya berada di wilayah Bawean dan masih menjadi bagian dari penyelesaian proses verval.
“Verifikasi dan validasi ini ditujukan untuk menentukan langkah operasional dan tindak lanjut yang terukur berdasarkan data pembangunan,” jelasnya.
Berdasarkan data pembangunan, sebanyak 259 gerai KDKMP telah selesai dibangun. Kemudian, enam gerai masih dalam proses pengerjaan, sedangkan 91 gerai lainnya belum dibangun.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber