Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang memasuki hari kedua pada Kamis (22/10/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, mengatakan tim kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak malam pertama kebakaran terjadi.

“Dari tadi malam sampai hari ini kita fokus terhadap dua hal. Yang pertama, kita fokus terhadap metode nanti untuk pemadaman api. Kemudian yang kedua, kita fokus terhadap penyebab awal titik apinya,” ujar Danang saat meninjau lokasi kebakaran.

Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri titik awal munculnya api dan memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Namun, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.

“Nah, saya belum bisa menyampaikan,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan unsur pidana dalam kebakaran tersebut.

Danang menegaskan, tim masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya akan disampaikan setelah proses tersebut berjalan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyebut laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah unit pelaksana teknis mengindikasikan adanya titik api dari seberang sungai, di wilayah Jedong.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *