JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA, KabarJawatimur.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memverifikasi jumlah dan lokasi sekolah yang mengalami kerusakan

SURABAYA – Dugaan penggelapan dana pengelolaan Apartemen Alessandro senilai Rp1,449 miliar dengan terdakwa Cinthya Veronica Bitjoli mulai terungkap melalui kesaksian rekan-rekan kerjanya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/10/2026), terungkap dugaan penyimpangan pencairan 102 cek tanpa dasar pengajuan yang jelas.

Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Adi Priyanto, Nada Adisty, dan Wisnu, membeberkan sejumlah kejanggalan transaksi keuangan saat terdakwa masih menjabat Asisten Chief Finance & Accounting di Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Citraland Vittorio, Apartemen Alessandro.

Di hadapan majelis hakim, Adi Priyanto mengungkapkan, penelusuran transaksi dilakukan setelah manajemen menemukan ketidaksesuaian antara laporan pengeluaran operasional dan catatan rekening koran bank.

“Saya membantu tim finance untuk memproyeksikan transaksi ke belakang. Karena di perbankan ada pemeriksaan rekam jejak SOP pencairan dana, baik uang masuk maupun keluar, sehingga saya membantu proses koreksi,” ujar Adi dalam persidangan.

Menurut Adi, pengurusan dokumen yang berkaitan dengan bank selama ini ditangani langsung oleh Cinthya. Terdakwa juga disebut kerap mendatangi bank seorang diri untuk mencairkan cek.

Persoalan muncul ketika sejumlah pencairan diketahui tidak dilengkapi dokumen pengajuan resmi sebagaimana prosedur yang berlaku.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *