RRI.CO.ID, Jember: Masyarakat pesisir, nelayan, dan pengguna transportasi laut di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur, diimbau mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga 4 meter pada 22–25 Oktober 2026. Perairan Banyuwangi termasuk wilayah yang berpotensi mengalami gelombang kategori tinggi berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Seperti disampaikan prakirawan BMKG Banyuwangi, Ganis Dyah L. dalam Info Cuaca RRI, Kamis, 22 Oktober 2026 menjelaskan, gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan Banyuwangi, perairan selatan Pulau Bali, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Badung. Sementara itu, gelombang kategori sedang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Selat Utara Pulau Bali.

“Peringatan dini gelombang tinggi berlaku pada tanggal 22 hingga 25 Oktober 2026,” jelas Ganis.

Untuk jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, kondisi cuaca pada Kamis ini diprakirakan cerah berawan hingga berawan. Angin permukaan dominan bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan mencapai 38 kilometer per jam. Adapun tinggi gelombang diprakirakan berkisar 0,1 hingga 0,9 meter.

Selain kondisi maritim, BMKG juga mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jawa Timur. Berdasarkan analisis titik panas atau hotspot, kawasan Tapal Kuda menunjukkan sebaran titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi.

Titik panas terpantau di sejumlah daerah, antara lain Jember, Banyuwangi bagian barat, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Bondowoso, Probolinggo, dan Jember menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran. “Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Ganis.

Ia mengimbau masyarakat menghindari pembakaran sampah dan lahan serta aktivitas lain yang berpotensi memicu api terbuka. Pemantauan juga perlu ditingkatkan, terutama di wilayah dengan sebaran titik panas yang cukup banyak.

Jika menemukan indikasi asap atau api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang dan mengikuti informasi serta peringatan resmi BMKG.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *