Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak polisi untuk menghentikan intimidasi dan pembungkaman kebebasan sipil pascapenangkapan 11 orang dalam aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/10/2026) kemarin.

Zaldi Maulana Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya menerangkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya ancaman kekerasan atau gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh massa aksi peserta demonstrasi.

“Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, proses demonstrasi terjadi secara damai dan tertib. Justru, kami melihat adanya tindakan berlebihan dari pihak Kepolisian yang mengancam kebebasan menyampaikan pendapat dan hak warga atas rasa aman,” katanya, dalam keterangan, Jumat (23/10/2026).

KontraS Surabaya mendapati adanya empat temuan yang terjadi di lapangan saat demo peringatan 2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka di Surabaya, pada Kamis (22/10/2026) kemarin.

Pertama, KontraS melihat bawah pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan sweeping dan penggeledahan paksa memeriksa telepon seluler, serta memfoto KTP sejulah massa yang hendak menuju titik aksi.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *