:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Jember-AKBP-Alaiddin-berpeci-menunjukkan-Mobil-Toyota-Yaris.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Polisi mengungkap kasus perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (23/10/2026) sore.
Ia didampingi sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasatreskrim Polres Jember AKP Ario Senopati.
Aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) pagi, beberapa menit sebelum pukul 08.00 WIB.
Dua orang terluka dalam kejadian tersebut, yakni Tan Liok Ton alias Lily (71) dan anaknya, Adi Kusuma (49). Keduanya merupakan pemilik toko emas sekaligus usaha valuta asing tersebut.
Kapolres Jember meluruskan informasi mengenai barang yang dibawa kabur pelaku. Menurutnya, pelaku tidak mengambil emas, melainkan uang tunai dalam mata uang asing.
“Uang asing dalam bentuk pecahan seratusan, mata uang dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar Rp300 juta,” ujar Alaiddin.
Pelaku perampokan merupakan dua orang yang saling mengenal, yakni DBN dan DS, semuanya warga Kecamatan Ambulu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber