jatimnow.com – Aparat kepolisian menjaring 20 pengunjung tempat hiburan malam di Surabaya yang terbukti mengonsumsi narkotika lewat tes urine acak, Rabu (21/10/2026) menjelang tengah malam.

Sebanyak 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Bidpropam, Samapta, Biddokkes, serta Kogartap bergerak serentak menyisir tiga lokasi berbeda di Kota Pahlawan.

Operasi senyap mulai bergulir sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas terbagi ke dalam dua tim dan langsung mendatangi titik sasaran pertama di Club Deluxe, kawasan Genteng.

Pemeriksaan cepat menyasar 14 orang di lokasi perdana. Seluruh sampel urine pengunjung di titik awal dinyatakan bersih dari zat terlarang.

Razia tempat hiburan malam Surabaya kemudian bergeser menyasar Club Station di Jalan Kedungdoro, Tegalsari. Di lokasi kedua, petugas menguji sampel urine milik 75 pengunjung.

Hasil uji laboratorium lapangan mendapati 17 orang positif mengonsumsi berbagai zat adiktif, didominasi campuran amfetamin, metamfetamin, ekstasi, hingga penenang jenis antidepresan trisiklik.

Penyisiran berlanjut ke sasaran ketiga di Kantor Club, kawasan Pabean Cantian. Dari 21 orang yang dites acak, tiga orang terbukti memakai obat-obatan terlarang.

Zat yang terdeteksi pada urine pengunjung di titik ketiga mencakup MDMA, amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, dan penenang.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *