/data/photo/2020/06/14/5ee64a2842444.jpg)
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan, lima saksi yang diperiksa termasuk orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan sudah ada lima saksi yang diminta keterangan, salah satunya adalah saksi pelapor yang merupakan orang tua korban sebanyak satu orang,” ujarnya, Kamis (22/10/2026), dilansir dari Antara.
Menurut Alfan, para saksi dimintai keterangan karena diduga mengetahui peristiwa kekerasan fisik yang dialami korban di lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember.
Saksi yang diperiksa berasal dari pihak sekolah dan teman korban. Sementara itu, terduga pelaku yang disebut merupakan mahasiswa magang belum dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ada juga saksi dari pihak Sekolah Rakyat dan teman korban yang dimintai keterangan, namun untuk terduga pelaku yang merupakan mahasiswa dari Universitas Pertahanan masih belum dimintai keterangan,” tuturnya.
Alfan menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui peran terduga pelaku di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember.
Polisi juga berencana memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan karena dugaan penganiayaan berlangsung di dalam lingkungan sekolah.
Selain menyelidiki perkara, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber